Memuat...

Walikota P. Sidimpuan Andar Amin Harahap : Buka Sosialisasi Bantuan Hukum di Pemko Padangsidimpuan

Info Posbakumadin Padangsidimpuan - Kanwil Kementerian Hukum & HAM bekerjasama dengan Posbakumadin Padangsidimpuan dan Bagian Hukum Pemko Padangsidimpuan gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin di Kota Padangsidimpuan.

Acara yg berlangsung di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan dan dibuka langsung oleh  Wakil Wakil M. Isnandar Nasution. S.Sos mewakili Walikota Padangsidimpuan didampingi  Sekdakota dan Asisten Pemko Padangsidimpuan.

Dalam sambutannya Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap. S.STP.MS.i yang dibacakan Wakil Walikota mengatakan bahwa ia sangat berterima kasih kepada panitia  pelaksana Sosialisasi Bantuan Hukum di Kota Padangsidimpuan. Karena pemberian bantuan hukum terhadap orang miskin merupakan implementasi dari Hak Azasi Manusia (HAM) sesuai ketentuan UU No. 16 Tahun 2011.

"Pemko Padangsidimpuan dalam waktu dekat ini akan segera mewujudkan PERDA Bankum agar kepentingan masyarakat miskin mencari keadilan dapat berjalan sesuai yg di harapkan." Kata Wakil Walikota, M. Isnandar Nasution. S.Sos.

Acara sosialisasi bankum tersebut di hadiri oleh DR ROPUAN RAMBE Ketua Umum DPP PERADIN Sekaligus Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat POSBAKUMADIN Jakarta beserta Sekjend BUDIMAN SAGALA, SH. MH. 

Selain dihadiri langsung oleh Pimpinan Pusat Posbakumadin Jakarta, Nauli Jhansen Rambe SH. Pengawas Pimpinan Pusat Posbakumadin Jhon Hasyim turut serta bersama para Camat Lurah, Kepala Desa & tokoh-tokoh masyarakat sekota Padangsidimpuan. Kemudian para kabag hukum sepemerintahan daerah di Tabagsel serta para anggota POSBAKUMADIN PADANGSIDIMPUAN.(Info Posbakumadin Psp)

Share this article: