Ropaun Rambe terpilih kembali sebagai Ketua
Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) periode 2013-2018 setelah
berhasil meraup suara sebanyak 116 suara dari 171 peserta yang
berhak memberikan suara dalam Kongres Peradin ke-VIII di Ciputra Hotel,
Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Sempat terjadi ketegangan ketika hendak memilih ketua sidang. Ada
beberapa opsi ditawarkan agar pimpinan sidang berdasarkan suara
terbanyak, dan opsi lain dipilih tiga orang. Masing-masing mewakili
Indonesia Bagian Barat, Indonesia Bagian Tengah, dan Indonesia Bagian
Timur. Opsi ini kurang bisa diterima, karen tiap daerah memiliki hak
yang sama sesuai AD/ART dalam organisasi Peradin
Namun ada usulan
agar tiap daerah menuliskan perwakilan untuk duduk sebagai pimpinan
sidang, dan diperoleh lima orang, yang disetujui peserta. Setelah
pimpinan sidang terpilih, muncul persoalan baru ketika membahas tata
tertib-namun lagi-lagi terselesaikan dengan baik.
Usai membahas
tata tertib, maka pemilihan ketua tim formatur, dan ketua tim formatur
sekaligus dapat ditetapkan sebagai Ketua Umum Peradin.
Nama-nama
yang muncul adalah Ropaun Rambe, Bahder Johar, Halim, S.Tambunan, dan
Paskalina. Peserta diberi kertas kosong untuk menulis nama yang dianggap
layak untuk menjadi ketua tim formatur, yang cikal bakal Ketua Umum
Peradin .
Perhitungan suara dimulai, dan nama pertama disebut
Ropaun sampai hitungan ke 10, yang diselingi nama Bahder satu suara,
kemudian muncul lagi nama Ropaun. Meski diselingu nama lain, tak lebih
dari satu atau dua suara. "Ropaun Rambe, Yes!," di salah satu kertas
suara yang dihitung panitia disaksikan lima perwakilan daerah.
Hingga
akhir perhitungan suara, Ropaun Rambe meraih 116 suara, Bahder Johar 4
suara, Halim 3 suara, S Tambunan 5 suara, dan Paskalina 8 suara.
"Saya
terharu," kata Ropaun Rambe sambil menangis ketika diberi kesempatan
menyampaikan sambutannya. Ia terharu karena pemilihan yang demokratis,
dan tidak ada sogok-sogokan untuk jadi Ketua Umum. Bahkan peserta
dibebani oleh biaya-biaya agar bisa hadir di Kongres ini.
Ia
berharap agar advokat yang tergabung dalam organisasi Peradin tidak ikut
terhanyut oleh tindak pidana korupsi, dan menghindari yang berkaitan
dengan narkotika atau narkoba. "Komitmen kita, basmi korupsi dan
berantas hal-hal menyangkut narkoba," kata Ropaun Rambe yang disambut
tepuk tangan peserta.
Dan berharap anggota Peradin menegakkan hukum secara benar,
dan berpihak pada orang tak punya, khususnya dalam hal keuangan.
Peradin, kata Ropaun, telah memiliki legalitas yang jelas. Oleh sebab
itu, bagi advokat Peradin tak ragu-ragu dalam menjalankan tugas sebagai
pengacara, karena dilindungi Undang-Undang.
Raup Suara Terbanyak, Ropaun Rambe Kembali Pimpin Peradin 2013-2018
07.39
Unknown







